LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 54

PERKARA CERAI BERHASIL DIMEDIASI, PASANGAN RUKUN KEMBALI DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID

rujuk 1684

Mungkid – Pengadilan Agama Mungkid kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Dalam perkara cerai dengan Nomor 1684/Pdt.G/2025/PA.Mkd, pasangan suami istri yang semula bersengketa akhirnya sepakat untuk mencabut perkara setelah berhasil rukun kembali membina rumah tangga.

Proses mediasi dipimpin oleh mediator bersertifikat dari Pengadilan Agama Mungkid yang dengan penuh kesabaran memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak. Melalui suasana dialogis dan terbuka, pasangan tersebut menyadari pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga demi masa depan keluarga.

Ketua Pengadilan Agama Mungkid, A. Syarkawi, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen PA Mungkid dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Keberhasilan mediasi bukan hanya tentang mengurangi jumlah perkara, tetapi yang lebih penting adalah menyelamatkan keutuhan keluarga. Ini merupakan wujud nyata peran pengadilan sebagai lembaga yang memberikan keadilan sekaligus kedamaian,” ujar beliau.

Dengan keberhasilan mediasi ini, perkara 1684/Pdt.G/2025/PA.Mkd resmi dicabut oleh penggugat, dan pasangan tersebut dinyatakan rukun kembali untuk melanjutkan kehidupan rumah tangganya dengan semangat baru.

Pengadilan Agama Mungkid terus berupaya meningkatkan kualitas layanan mediasi, karena perdamaian adalah hasil terbaik dari setiap penyelesaian perkara.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

 

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018