LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 52

PA MUNGKID GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA BULAN DESEMBER 2025

17122025 rapat umum 1

Mungkid, 17 Desember 2025.

Pengadilan Agama Mungkid menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Desember Tahun 2025 pada Selasa, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid.

Rapat monev dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Mungkid.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara menyeluruh capaian kinerja masing-masing bidang selama bulan Desember 2025, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan. Selain itu, rapat juga difokuskan pada persiapan menghadapi Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Satker) Triwulan IV Tahun 2025.

17122025 rapat umum 2

Ketua Pengadilan Agama Mungkid dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menjaga konsistensi kinerja, ketertiban administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit kerja diharapkan dapat memastikan kelengkapan data dukung dan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Mungkid dapat terus meningkatkan kinerja institusi secara berkelanjutan serta siap menghadapi penilaian kinerja satker Triwulan IV Tahun 2025 dengan hasil yang optimal.

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018