PA MUNGKID GELAR SIDANG KELILING DI DESA KALIANGKRIK

Mungkid, 18 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid kembali melaksanakan sidang keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Balai Desa Kaliangkrik, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Sidang keliling tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 1466/WKPA.W11-A30/ST.HK2/VII/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Penugasan ini mengacu pada jadwal resmi yang telah ditetapkan sejak 12 Februari 2025 serta merujuk pada DIPA Pengadilan Agama Mungkid Tahun Anggaran 2025.
Majelis hakim yang bertugas dalam sidang ini terdiri dari Ketua Majelis Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H., bersama Hakim Anggota Drs. Husin, M.H., dan Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. Proses persidangan turut didukung oleh Sri Widayanti, S.H. sebagai Panitera Sidang, Dwi Ratna Wingsih, S.H. sebagai petugas administrasi, serta Agus Supartoyo sebagai pengemudi.
Program sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Pengadilan Agama Mungkid dalam memberikan akses keadilan secara merata, cepat, dan efisien kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran peradilan yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

