PA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BALAI DESA BANYUSARI, GRABAG

Grabag, 25 Juli 2025 — Pengadilan Agama Mungkid kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai bagian dari upaya peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 25 Juli 2025 mulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Tim sidang keliling dipimpin oleh Ketua Majelis H. Masrukhin, S.H., M.Ag., dengan anggota majelis Drs. H. Miftah Tojibi, M.S.I., dan Drs. H. Wahyudi, M.H.I. Bertugas sebagai Panitera Sidang yaitu Toib, S.H., dengan dukungan dari Etiek Apriliyani Mukharomah, A.Md.A.B. sebagai petugas administrasi serta Teguh Budi Pratomo, S.H. sebagai pengemudi.
Sidang keliling ini merupakan pelaksanaan dari program yang telah direncanakan dalam DIPA Pengadilan Agama Mungkid Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung dan lebih dekat kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil atau jauh dari kantor pengadilan.
Kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses peradilan, tetapi juga meringankan beban masyarakat pencari keadilan dalam hal waktu, biaya, dan akses transportasi. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dan terlayani secara optimal dalam menyelesaikan permasalahan hukum keagamaan yang mereka hadapi.
Pengadilan Agama Mungkid akan terus berupaya untuk menjangkau masyarakat melalui program-program pelayanan jemput bola seperti sidang keliling ini, demi terwujudnya peradilan yang agung dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

